SERANG KOTA - Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, Anggota Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten, melaksanakan pembagian masker gratis kepada pengendara yang melewati jalan takari kecamatan Taktakan. Sabtu ( 23/10/2021).
Pembagian masker ini rutin dilaksanakan tiap harinya oleh anggota lantas Polsek Taktakan.
Kapolres Serang Kota AKBP. Maruli Ahiles Hutapea melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin SH, mengatakan, "benar pembagian masker gratis kepada pengguna jalan yang lewat depan Mako dan dibagikan masker oleh anggota Polsek Taktakan".
"Pembagian masker oleh personil Polsek Taktakan, biasanya bisa membagikan sekitar 100 masker dalam sehari. Hal itu sebagai usaha untuk memutus mata rantai covid- 19 di masyarakat," ujarnya.
"Hal ini dilakukan oleh anggotanya sebagai upaya ikut dan mendukung program pemerintah perang lawan covid 19," tegasnya.
Sementara itu dari pengguna jalan yang tidak mau di sebut namanya mengatakan bahwa sangat berterima kasih dengan pak polisi membagikan masker kepada masyarakat sekitar wilayah Taktakan.
"Mudah - mudahan pak polisi semakin gencar dan meningkatkan pembagian maskernya, serta supaya virus covid 19 ini bisa cepet hilang dari negara kita, tutup warga".
Sampai kegiatan selesai situasi dalam keadaan aman terkendali.