Serang Kota - tempat wisata yang berada di Kecamatan Kramatwatu menjadi sasaran patroli Personel Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota untuk menyambangi warga dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19, Sabtu (16/10/2021).
Seperti halnya di obyek wisata Gunung Pinang Desa Pejaten Kec. Kramatwatu Kab. Serang, Personel Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota melaksanakan patroli guna memastikan penerapan prokes serta keamanan dan keselamatan masyarakat yang ada disekitar tempat wisata Gunung pinang.
BRIGPOL Eki Setyawan personil yang melaksanakan patroli mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada pengelola objek wisata untuk memberikan pemahaman kepada para pengunjung untuk Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Meski angka penyebaran covid-19 di kecamatan kramatwatu mengalami penurunan tetap harus kita antisipasi dengan memberikan himbauan prokes agar tidak ada cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu” ucapnya.
“Dari hasil pantauan dilapangan masih ditemukan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga kami memberikan teguran hingga himbauan serta membagikan masker gratis kepada pengunjung.” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pesan kepada pengunjung agar berhati-hati membawa barang bawaan atau barang berharga lainnya agar tidak menjadi korban kriminalitas.
“Tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun,” Pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M. menerangkan, pengamanan dan Pengawasan di tempat wisata tersebut kami lakukan sebagai upaya Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota supaya tidak terjadi pelanggaran Prokes yang dilakukan pengelola tempat wisata.
"Dengan begitu meminimalisir penyebaran covid-19 yang dapat mengakibatkan cluster baru dan masyarakat bisa terhindar serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi Prokes yang ada." tutupnya