LEBAK - Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kab.Lebak, khususnya di Di Kec.Muncang, telah dilaksanakan Apel untuk Pendistribusian surat suara Pilkades serentak tahun 2021, dari sub panitia kecamatan ke panitia 9 tingkat desa se-kec. Muncang. kab. Lebak. (23/10/2021).
Pendistribusian surat suara Pilkades serentak tahun 2021, dari sub panitia kecamatan ke panitia 9 tingkat desa se-kec. Muncang kab. Lebak.
Kasi Humas Iptu Jajang junaedi selaku Padal di Kec.Muncang, menjelaskan "Adapun jumlah surat suara yang di distribusikan ke tiap - tiap desa sebanyak 16616 lembar surat suara.
Sesaui DPT dan sebanyak 167 lembar Surat suara cadangan, jumlah 16616 lembar, dengan rincian pengiriman ke tiap desa sebanyak 7 (tujuh) Desa sbb:
Desa Muncang :
- jumlah kebutuhan 2.498
- jumlah tambahan 25
- jumlah pengiriman 2.523
- Desa Ciminyak :
- jumlah kebutuhan 2.874
- jumlah tambahan 25
- jumlah pengiriman 2.891
- Desa Leuwicoo :
- jumlah kebutuhan 2.196
- jumlah tambahan 25
- jumlah pengiriman 2.221
- Desa Cikarang:
- jumlah kebutuhan 2.466
- jumlah tambahan 25
- jumlah pengiriman 2.491
- Desa Sindangwangi :
- jumlah kebutuhan 2.169
- jumlah tambahan 25
- jumlah pengiriman 2.194
- Desa Pasirnangka
- jumlah kebutuhan 2.310
- jumlah tambahan 25
- jumlah pengiriman 2.335 dan
- Desa Pasireurih :
- jumlah kebutuhan 2.103
- jumlah tambahan 25
- Jumlah pengiriman 2.128
"Dalam pendistribusian kotak suara ke Desa desa itu, langsung di kawal oleh personel Polres Lebak dan yang Bko agar dalam pendistribusian ini aman tidak ada hambatan baik dalam perjalanan maupun setelah datang di Desanya" ungkap Jajang.
"Pelaksanaannya nanti di Hari H nya (24/10/2021) berjalan Aman, lancar dan Kondusif dan diharapkan semua masyarakat ikut memilih serta dalam pelaksanaanya nanti harus menjaga Protokol Kesehatan agar terhindar dari covid 19." tutupnya.
