Kota Serang - Polsek Serang Polres Serang Kota Bagikan Masker gratis kepada Pedagang kaki lima dan melaksanakan edukasi tentang Prokes, Antisipasi kerumunan, dalam upaya pencegahaan penularan Wabah Covid-19. Kamis, (28/10/2021).
Pembagian Masker gratis kepada warga di Pasar Tradisional Pasar Taman sari yang bertempat di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Maurli Ahiles Hutapea, SIk, MH melalui Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono, SH, MH mengatakan, masker yang digunakan dengan benar bisa membantu mencegah virus dan bakteri menyebar melalui lendir atau cairan yang keluar saat bersin atau batuk.
“Dengan disiplin prokes menggunakan Masker adalah upaya untuk mencegah penularan Virus Covid 19 dan bagi warga yang belum melaksanakan Vaksin untuk ikuti Vaksinasi di gerai – gerai yang ada dalam upaya pencegahan Virus Covid19," ujar Kapolsek.
"Selain membagikan masker upaya yang dilakukan oleh Personel Polsek Serang dengan menyampaikan himbauan dan mengedukasi terkait prokes serta mengajak warga masyarakat untuk menerapkan prokes 5M dengan benar." terangnya
"Dengan mematuhi Prokes, akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19." lanjut Kapolsek.
Ayo Pakai Masker, Ayo Cepat Vaksin! Patuhi pula prokes jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun. Kesehatan pulih, ekonomi bangkit.
"Mengajak kepada pedagang dan warga untuk melaksanakan Vaksin secara gratis yang di selenggarakan oleh Polsek Serang Polres Serang Kota di gerai gerai vaksin Presisi." tegasnya.
