Serang Kota - Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten membagikan masker pada pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang. Senin, (20/09/2021).
Kapolsek Padarincang Polres Serang Kota IPTU. Haris Munandar, SH., yang diwakili oleh BRIPKA. Arsudin Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang Polres Serang Kota mengatakan pembagian masker ini dilakukan sebagai bentuk penegakan PPKM Level 2 dan pencegahan penularan covid-19 diwilayah hukum Polsek Padarincang Polres Serang Kota.
"Selain pembagian masker ini juga dilakukan himbauan, sosialisasi dalam rangka penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat." ujarnya.
"Masker dibagikan secara acak kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arsudin menerangkan pembagian masker dimulai dari para pengguna jalan, pedagang, juga pengunjung pasar tradisional.
"Personel yang dilapangan membagikan masker kepada warga juga mensosialisasikan protokol kesehatan." tambahnya.
"Kita juga menghimbau warga untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas)." tutupnya.