Cilegon - Patroli team jawara Polres Cilegon dibawah pimpinan Kasat Samapta Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol berikut kendaraan serta pengemudinya. kamis, (16/09/2021)
Pelaksanaan patroli yang dilaksanakan team Jawara guna memberikan rasa aman dan kondusif, dengan sasaran terkait masalah penyakit masyarakat.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.Ik S.H, melalui Kasat Samapta Polres Cilegon IPTU Choirul anam., S.H., M.H MS.i. saat di konfirmasi keterkaitan telah diamankan 1 (satu) unit kendaraan Gren mek warna putih no pol A 8459 ZU yang di dalamnya berisikan 60 dus minuman keras merk kuda mas (720 botol), kemudian kendaraan dan minuman tersebut di amankan di polres Cilegon.
"Telah kita diamankan 1 (satu) unit kendaraan Gren mek warna putih no pol A 8459 ZU yang berisikan minuman mengandung alkohol (minuman keras) tersebut pada saat team jawara sedang melaksanakan Patroli rutin kewilayahan.," ujarnya.
"Tepatnya patroli sampai di Terminal Seruni, petugas merasa curiga dengan kendaraan tersebut, dan saat diberhentikan kendaraan langsung di periksa oleh anggota Jawara tenyata di dalamya ada minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 15 %." terangnya.
"Kendaraan tersebut dikemudikan olehKO (24), warga Cipondoh Indah Tanggerang Kota," lanjut Choirul.
Kini KO di jerat dengan pasal 21 Jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Cilegon No. 5 tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya." tegasnya
Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut IPTU Andi AAS Mario (KBO) Samapta, kanit Jawara IPDA Kyflan Ahmad Syukur. STrK BRIGADIR Indra Setiawan,BRIGADIR Rendy dan BRIGADIR Untung.

