Serang Kota - Personil Polsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan pembagian masker kepada pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang. Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat. Selasa, (28/09/2021).
Kapolsek Padarincang Polres Serang Kota IPTU. Haris Munandar, SH., yang diwakili oleh BRIGPOL. Haryadi Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang Polres Serang Kota mengatakan pembagian masker ini dilakukan sebagai bentuk penegakan PPKM Level 2 dan pencegahan penularan covid-19 diwilayah hukum Polsek Padarincang Polres Serang Kota.
"Masker dibagikan secara acak kepada masyarakat yang tidak memakai masker sambil diberikan himbauan." ungkapnya.
Lanjut Haryadi menerangkan pembagian masker dimulai dari para pengguna jalan, pedagang, juga pengunjung pasar tradisional.
"Tak hanya itu, lanjutnya, personel yang melaksanakan pembagian masker juga mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan." terangnya.
"Kita juga menghimbau warga untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas)." tutupnya.