SERANG KOTA - Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Penertiban Prokes dengan membagikan masker gratis kepada warga di Jalan Raya Waringinkurung Ds. Margatani Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Senin (20/9/2021).
Penertiban Prokes tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu dengan cara membagikan sekitar 100 Masker Gratis kepada warga sekitar di Jalan Raya Waringinkurung Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu.
Personil Polsek Kramatwatu disamping membagikan masker juga memberikan himbauan agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobiltas serta menjauhi kerumunan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid - 19.
Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita, S.I.P., M.M. menerangkan "Penertiban Prokes tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa kita masih berada dimasa pandemi Covid-19.
"Maka dengan itu kami terus memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan serta membagikan masker gratis kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah," terangnya.
"Penertiban Prokes tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota supaya masyarakat lebih peduli dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari Pemerintah." tutup Kompol Ambarita.