Polres Serang Kota - Dalam rangka Pendisiplinan dan penegakan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Taktakan Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di depan Mako. Jum'at, (17/9/2021).
Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin SH mengatakan bahwa dalam upaya penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid19 Polsek Taktakan Polres Serang Kota menggelar Operasi Yustisi Covid19 di depan Kantor Polsek.
"Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten." ujarnya.
"Adapun sasaran kegiatan pengendara Motor dan Mobil yang melintas, dan tindakan yang dilakukan oleh Polsek Taktakan memberikan Himbauan, membagikan Masker dan mendata masyarakat yang melakuykan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan salah satunya tidak pakai masker." tutup AKP Tohirudin.