Serang Kota - Gerai vaksinasi Presisi Polres Serang Kota Polda Banten Bersama PT. Wilmar, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., berikan Himbauan kepada para penerima vaksin saat pelaksanaan gerai vaksinasi presisi yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Serang. Sabtu (18/9).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., menghimbau kepada para penerima Vaksin untuk tetap mematuhi proto
kol kesehatan diantaranya, wajib menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan ketika masuk ke areal vaksinasi.
Adapun Mekanisme kegiatan Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat penerima vaksin yaitu melaksanakan Pendaftaran dan Verifikasi, lanjut melakukan Format Skrining, kemudian Vaksinasi dan Melaksanakan pencatatan serta Observasi selama 30 menit.
“Penerapan Prokes sangatlah penting dilakukan, disamping untuk melindungi diri kita juga untuk melindung orang lain” Jelas Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH.
Lanjut AKBP Hutapea, berpesan kepada masyarakat yang hadir agar saling mengingatkan saudaranya maupun tetangganya yang belum mengikuti vaksin agar segera mengikuti vaksinasi.
"Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 mendapat Atensi langsung kepada personil Polres Serang Kota guna memberikan bpengamanan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan bagi peserta vaksinasi." terangnya.
“Sebanyak 57 personel diterjunkan untuk mengawal dan mengawasi berjalannya kegiatan vaksinasi serta guna menghimbau kepada peserta agar mematuhi protokol kesehatan di gerai vaksinasi presisi” tutup Kapolres.