Cilegon - Heboh terkait pemberitaan adanya dugaan jebakan pada keluarga pasien, terkait surat pernyataan yang di keluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon
Hari ini, (18/8/2021) keluarga pasien mendatangi rumah sakit, untuk meminta penjelasan atas hal tersebut. Dalam Pertemuan yang dilakukan di ruang Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kota Cilegon, hadir kepala UGD, Kabag Humas, Dan Kabag Pelayanan Dan Informasi.
Pertemuan tersebut, keluarga korban memaparkan beberapa hal kejanggalan, terutama pada points 8 pada surat pernyataan yang di terimannya.
"Saya mengerti jika terjadi perburukan kepada pasien sampai dengan meninggal dunia, pemakaman sesuai protokol kesehatan (perawatan jenazah di lakukan oleh pihak pemulasaran RSUD Cilegon)
Menurut keluarga korban, Lidya pernyataan tersebut sangat rancu dan diduga jebakan.
"Hasil swab antigen negatif, tetapi harus menandatangani pernyataan tersebut, dengan alasan hasil ronsen ada bercak putih yang di duga oleh pihak dokter itu virus, dan jika tidak tandatangani pihak tenaga medis tidak akan melakukan tindakan yang lain", ujar lidya
Lidya pun menambahkan selain isi surat pernyataan keluarga pasien yang point 8 ada juga pernyataan dokter yang sangat mencengangkan lidya beserta keluarganya.
"Saat itu saya menanyakan, jika hasil PCR belum keluar tiba-tiba pasien meninggal bagaimana soalnya keluarga pasti menolak untuk dimakamkan secara protokol covid, Oknum Dokter nya malah bilang gini nanti bisa di selesaikan di belakang," jelas lidya
Seusai menerima penjelasan dari Kabag Umum RSUD Cilegon, Faruk Oktavian, yang menyatakan bahwa surat pernyataan tersebut rujukan nya adalah peraturan dari Kemenkes, Semakin besar Dugaan Lidya, Points nomer 8 itu bisa di permainkan
"Kalau bener ini dari Kemenkes kalau enggak, soalnya pernyataan oknum dokter itu yang membuat saya berasumsi negatif terhadap pihak RSUD Cilegon, dan tidak menutup kemungkinan points itu bisa dijadikan ajang pemanfaatan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab" tegas lidya
Sementara itu, Kabag Umum RSUD Kota Cilegon Faruk Oktavian, mengaku bahwa pihak rumah sakit hanya menjalankan amanah dari aturan yang sudah di terapkan oleh Kemenkes
"Kami hanya menjalankan amanah, dari peraturan Kemenkes, dan insyaAllah tidak ada yang meng covid kan pasien, semua sudah sesuai aturan," akunya
Sementara mengenai oknum dokter yang membuat pernyataan tersebut "bisa di selesaikan di belakang" Faruk berharap tidak akan terjadi lagi.
"Kami akan bersinerji dengan aparat dan pihak - pihak terkait insya Allah tidak akan terjadi lagi," jelasnya.