-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ciptakan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Patroli Pos Ronda

Senin, Agustus 23, 2021 | Agustus 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-23T04:14:10Z

Cilegon – Personil Bhabinkamtibmas yang berada melakat di wilayah binaanya yaitu Kelurahan Cibeber Briptu Mohammad Aifin Lugina bersama Brigadir  Angga Prawira selaku anggota Reskrim Polsek Cibeber melaksanakan patroli Pos Ronda di kelurahan binaanya Komplek PCI Blok D Rt 05/05 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber. Senin, (23/08/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik,S.H, di wakili oleh Kapolsek Cibeber AKP Ate Waryadi, S.H, membenarkan bahwa Briptu Mohammad Aifin Lugina selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeber  bersama Angga Prawira selaku anggota Reskrim Polsek Cibeber melaksanakan patro dengan menyambangi pos-pos ronda yang ada dilingukngannya.

Kegiatan ini oleh personil Bhabinkamtibmas patrol dengan menyambangi pos-pos ronda dan masyarakat yang ada guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas seperti tidak melakukan hal-hal yang mengarah ke perbuatan pidana, serta segera meminta agar warga jangan berkerumun dan pulang kerumah masing-masing.

“Patroli dan sambang ke Pos Ronda ini di kelurahan binaanya Komplek PCI Blok D Rt 05/05 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber sesuai Program Commander Wish Kapolda Banten - Ronda Siskamling." ujar kapolsek Cibeber.



“Personil juga selalu memberikan edukasi dan menghimbau masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas diwilayah hukum polsek Cibeber dan mengiatkan kembali Ronda untuk mencegah pelaku kejahatan serta mengajak bersama-sama menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, dengan cara 5M,yaitu Memakai Masker,Mencuci Tangan pakai Sabun,Menjaga Jarak,Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilisasi masa," terang Kapolsek Cibeber.

“Kami juga  menghimbau kepada masyarakat Cibeber apabila melihat atau mendengar adanya tindak pidana atau meresahkan masyarat segera mungkin melaporak ke pihak Kepolisian terdekat atau ke Call Center 110." tutup AKP Ate Waryadi. 

×
Berita Terbaru Update