-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, KSKP Merak Ajak Masyarakat Patuhi Prokes dan Jangan Memberi Ruang Kepada Pelaku Kriminal

Kamis, Agustus 12, 2021 | Agustus 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-12T02:43:14Z

Cilegon – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan terus mengajak masyarakat selalu disiplin serta menerapkan Prokes  di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten tepatnya di wilayah pelabuhan penyeberangan ASDP Merak, Polsek KSKP Merak melaksanakan himbauan dan ajakan kepada masyarakat dan pengguna jasa penyeberangan pelabuhan ASDP Merak agar tetap mentaati protokol kesehatan covid-19, Kamis, (12/08/2021).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH diwakili oleh Kapolsek KSKP Merak AKP Deden Komarudin mengatakan bahwa kami Polsek kawasan Pelabuhan Merak tidak akan pernah henti untuk selalu mengajak dan mengingatkan masyarakat pengguna jasa penyeberangan ASDP Merak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

“Kami Polsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak Polres Cilegon Polda Banten terus melakukan himbauan dari pagi hingga malam dengan melaksanakan patroli dan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan serta membagikan masker guna mengajak dan mengingatkan akan bahayanya covid 19.” ujar AKP Deden.


“Kita ketahui bersama bahwa Pelabuhan Merak ini merupakan tempat dimana arus penyeberangan dari Sumatera menuju Jawa dan sebaliknya sehingga kita tidak akan pernah tahu dari mana virus tersebut datangnya, maka dengan menghimbau masyarakat setidaknya yang lupa pada Prokes maka mereka akan kembali mengedepankan Protokol kesehatan Covid19 baik dipelabuhan maupun nanti diluar pelabuhan.” tambahnya.

"Selain itu personel juga memberikan imbauan kepada para penumpang maupun pengunjung agar selalu waspada dan berhati-hati dengan barang bawaannya, jangan memberi ruang dan kesempatan kepada oknum yang berbuat tindak kriminal, ” tegas AKP Deden.

×
Berita Terbaru Update