-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Cilegon Polda Banten Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kamis, Agustus 26, 2021 | Agustus 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-26T02:17:17Z

 


Kota Cilegon - Dalam rangka menyikapi maraknya peredaran penyalahgunaan narkoba dan mencegahnya penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Satresnarkoba Polres Cilegon bersama masyarakat dirikan Kampung tangguh Anti Narkoba Kota Cilegon. Kamis, (26/08/2021).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, SIk, SH diwakili oleh Wakapolres Cilegon Kompol Mi'rodin, SH, MH mengatakan hari ini Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kampung tangguh antinarkoba yang diresmikan oleh Walikota Cilegon H. Heldy Agustian, SE, SH, MH.

“Dimana kampung tangguh antinarkoba ini adalah bentuk keseriusan bersama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat, dimana tanpa peran serta masyarakat Polres Cilegon Polda Banten tidak mungkin bisa membasmi dari akar-akarnya, maka kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas Narkoba di Kota Cilegon.” ujar Kompol Mi'rodin.

“Kita lihat bersama saat acara peresmian tersebut, musnahkan ribuan pil eximer dan 20 gram Narkotika jenis Sabu-sabu yang digagalkan oleh Polres Cilegon, Semoga dengan adanya Kampung tangguh Anti Narkoba Kota Cilegon ini dapat menggugah peran serta masyarakat guna mencegah peredaran narkoba, Jangan kita berpacu penegakan hukum saja, tapi kita perlu sosialisasikan tentang bahaya narkoba.” tutup Kompol Mi'rodin.

×
Berita Terbaru Update