Cilegon - Dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 4 di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono S.IK S.H bersama PJU Polres Cilegon mengajak masyarakat dan para pedagang kaki Lima mentaati PPKM level 4. Jum'at, (23/07/2021).
Jum'at 23 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 Wib Polres Cilegon bersama intansi terkait melaksanakan kegiatan patroli skala besar dan pemberian bantuan sosial dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa pemberlakuan PPKM Level 4 di Wilayah Hukum Polres Cilegon. Patroli sekala besar hadir para Pejabat utama Polres Cilegon,Kodim 0623 Cilegon,Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon dan Dinas Perhubungan.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.IK, S.H dalam arahannya saat pelaksanaan apel skala besar mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang telah hadir dalam pelaksanaan patroli skala besar dalam rangka pendisiplinan masyarakat selama pemberlakuan PPKM Level 4.
“Kami sebagai unsur pemerintaha, melaksanakan kegiatan Patroli Berskala Besar bersama-sama dengan jajaran TNI dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk penjabaran dari arahan Presiden RI terkait pemberlakuan PPKM Level 4." Ujarnya.
“Tidak hanya pelaksanaan patroli bersekala besar saja, kita juga sekaligus memberikan bantuan sosial hal tersebut merupakan sebagian dari upaya untuk meringankan dan mengurangi resiko warga yang memerlukan bantuan khusus akibat masa pandemi Covid 19.” terang Sigit.
“Bahwa saat ini Pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 bertujuan untuk menangani pandemi Covid-19 yang saat ini belum ada obatnya, akan tetapi Pemerintah berupaya dengan cara memberikan vaksin untuk menciptakan tercapainya herd immunity." tegas sigit
Ditempat yang sama Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Hadi Subeno, SH, M.SI menjelaskan Kapolres Cilegon menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 50 Paket sembako di lingkungan Tegal Cabe RW 2 kelurahan Citangkil Kota Cilegon.
Lanjut Subeno, “Bantuan sembako sebanyak 10 paket kepada Majelis Badar Jalali di Lingkungan Ramanuju Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon dan sembako sebanyak 10 paket juga diberikan kepada mantan Ketua DPD FPI Kota Cilegon Rodiyudin di Link. Ciriu RT 01/06 Kel. Samangraya Kec. Citangkil Kota Cilegon.” tutupnya.
Pelaksanaan kegiatan patroli dilanjutkan dengan pendisiplinan masyarakat yang berlokasi di belakang kantor DPRD Kota Cilegon dan wilayah Kota Cilegon dengan hasil Tindak Pidana Ringan (Tipiring) nihil dan teguran sebanyak Dua kepada pemilik Tankko Milk dan Warung Cak Mukhlas.