-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satlantas Polres Cilegon Polda Banten Berikan SIM Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

Rabu, Juni 30, 2021 | Juni 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-30T06:03:17Z

Cilegon, Banten - Menyambut hari Bhayangkara ke 75 Satuan Lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten akan melaksanakan pembuatan SIM dan Pajak kendaraan Gratis kepada masyarakat yang berulang tahun 1 Juli, Rabu, (30/6/2021).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono Sik SH diwakili oleh Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admodjo, Sik, MH mengatakan bahwa dalam rangka Sambut HUT Bhayangkara ke-75 kami Polres Cilegon akan memberikan beberapa layanan Secara Gratis.

"Lanyanan yang diberikan kepada masyarakat seperti Lima (5) Layanan Pembuatan SIM Gratis dengan Syarat Masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli dan menggratiskan 70 Pemohon Perpanjangan SIM di Kota Cilegon Serta Juga menggratiskan perpanjangan Pajak Kendaraan Roda 2 atau Motor." ujar AKP Yusuf.



"Adapun tujuan dengan diadakannya pemberian layanan SIM Gratis tersebut merupakan salah satu bentuk menghadirkan Pelayanan Yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, transparan dan berkeadilan)." tambah AKP Yusuf.

"Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-75 ini kamu juga menyediakan Merchandise lainnya kepada Masyarakat di Loket antrian Polres Cilegon dan Samsat. Serta kami Satuan Lalu lintas Polres Cilegon Polda sedang akan menggarap pelayanan SIM Drive Thru." tutup AKP Yusuf.

×
Berita Terbaru Update