-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Saat Gelar Cipta Kondisi, Beberapa Pemuda Melanggar Prokes Diberikan Sanksi

Senin, Maret 15, 2021 | Maret 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-15T03:38:23Z

Kabupaten Tangerang - Tak kenal lelah Jajaran dari Kepolisian dan Satuan Polisi  Pamong Praja kec.Cisoka Kabupaten Tangerang Prov.Banten,  Lakukan Patroli Cipta Kondisi di pergudangan Grand Cisoka guna mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19, di wilayah hukum  Kabupaten Tangerang tepatnya di wilayah kecamatan Cisoka. Minggu, (14/3/2021) Pukul 23.00 Wib.

Pada saat jajaran kepolisian dari Polresta Tangerang Polda Banten yang dipimpin oleh Kombes Wahyu Sri Bintoro melalui AKP Nur Rohman Kapolsek Cisoka mengatakan, kita bersama instansi lain melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polresta Tagerang.

"Kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di laksanakan secara rutin setiap hari, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Di samping melaksanakan teguran, kami juga membagikan masker kepada mereka yang tidak menggunakan masker dan menghimbau mereka yang berkumpul untuk segera membubarkan diri." tuturnya.



Patroli kami lakukan bersama tiga pilar dengan sasaran OPS yistisi dan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisoka." tegas Kapolsek AKP Nur Rohman.

×
Berita Terbaru Update