-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Cilegon Berhasil Sita dan Musnahkan 13,8 Kilogram Sabu

Jumat, Februari 05, 2021 | Februari 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-05T06:57:05Z

 


Cilegon - Sebanyak 13,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Sumatera hasil pengungkapan Satreskrim Polres Cilegon berhasil dimusnakan dengan cara dibakar pada suhu 1400 drajat celcius. 

Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini disaksikan oleh Wakapolres Cilegon Kompol Winarno SIk SH, perwakilan Kejari Kota Cilegon dan BNN Kota Cilegon. Jumat, (5/2/2021).


Wakapolres Cilegon Kompol Winarno SIk SH mengatakan saat melakukan pemusnahan tersebut, pemusnahan barang bukti Sabu sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus terbesar yang pernah dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon.

“Barang bukti ini kita musnakan hari ini, agar menghindari penyelewengan yang dikakukan oleh pihak penyidik untuk menggunakan barang ini. Maka dari itu, kita musnahkan hari ini dengan cara dibakar,” ucapnya Wakapolres.



Waka Polres Cilegon menambahkan, disamping mencegah penyalahgunaan narkoba oleh pihak penyidik, pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini juga, memberikan motovasi kepada anggota untuk lebih banyak lagi menangkap barang bukti narkoba." tegasnya

“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita untuk lebih giat lagi dalam menangkap dan mengungkap peredaran penyalahgunaan narkotika,” tambahnya. 


Sementara itu, ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Mirza SIk MM mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini telah memperoleh nomor sita oleh Kejari Kota Cilegon dengan berat 13,8 kilogram. 

“Kita bakar barang bukti ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tersangka baru 2 orang, kemungkinan ada tambahan pelaku pada pengembangan dalam kasus penyelundupan narkotika ini,” pungkas Kasat Narkoba.

×
Berita Terbaru Update