Cilegon - Sebanyak 13,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Sumatera hasil pengungkapan Satreskrim Polres Cilegon berhasil dimusnakan dengan cara dibakar pada suhu 1400 drajat celcius.
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini disaksikan oleh Wakapolres Cilegon Kompol Winarno SIk SH, perwakilan Kejari Kota Cilegon dan BNN Kota Cilegon. Jumat, (5/2/2021).
Wakapolres Cilegon Kompol Winarno SIk SH mengatakan saat melakukan pemusnahan tersebut, pemusnahan barang bukti Sabu sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus terbesar yang pernah dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon.
“Barang bukti ini kita musnakan hari ini, agar menghindari penyelewengan yang dikakukan oleh pihak penyidik untuk menggunakan barang ini. Maka dari itu, kita musnahkan hari ini dengan cara dibakar,” ucapnya Wakapolres.
“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita untuk lebih giat lagi dalam menangkap dan mengungkap peredaran penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
“Kita bakar barang bukti ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tersangka baru 2 orang, kemungkinan ada tambahan pelaku pada pengembangan dalam kasus penyelundupan narkotika ini,” pungkas Kasat Narkoba.