Pandeglang - Nurul Huda (21) gadis asal Kp.Tamansari Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang yang dilaporkan hilang ke Polsek Mandalawangi oleh orang tuanya.
Kepergian Nurul Huda dari rumahnya sejak 19 Januari 2021 lalu, ternyata kepergiannnya memilih ikut bersama pacarnya berinisial WP asal Bojonegara, Jawa Timur karena tidak direstui oleh orang tua gadis tersebut.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, kronologis dari diketemukannya peremuan atas nama Nurul Huda (21) oleh tim jajaran Polres Pandeglang, setelah mendalami awal mula hilangnya yang bersangkutan sejak pergi berangkat pengajian 19 Januari 2021 lalu tidak kembali lagi pulang kerumah dan dinyatakan hilang oleh keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandalawangi.
"Atas dasar laporan orang hilang dari orang tua perempuan bernama Nurul Huda (21) itu, berkat kerja keras satreskrim Polsek Mandalawangi dan jajaran Polres Pandeglang selama kurang lebih 3 minggu ternyata diketahui memiliki pacar berinisial WP asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut. Akhirnya Nurul Huda berhasil diketemukan dan sudah diserahkan kepada pihak keluarganya." ujar Hamam.
“Iya alhamdulillah untuk laporan orang hilang sudah diketemukan di rumah pacarnya berinisial WP asal Bojonegara, Jawa Timur. Dan sudah kita jemput bersama dengan keluarganya pada tanggal 10 Februari 2021 di Polsek Kapas Polres Bojonegoro.” ungkap Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi.
“Kami mengetahui alamat WP setelah mencoba koordinasi dengan teman sepekerjaan WP lalu ditemukan alamatnya dan meminta bantuan kepada pihak Polsek Kapas Polres Bojonegoro untuk menelusuri perempuan bernama Nurul Huda di rumah WP. Kemudian diketahui keberadaannya dan meminta untuk diamankan terlebih dahulu di Posek Kapas. Petugas Satreskrim Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang bersama orangtua menjemputnya hingga kini Nurul Huda sudah kembali kepada orang tuanya di Mandalawangi.” tutur AKBP Hamam.
Karena atas dasar tidak direstui itu lah, Pihaknya menyerahkan kepada kedua orang tua baik Nurul Huda maupu pacarnya berinisial WP, setelah diberikan nasihat terlebih dahulu agar tidak terjadi kejadian terulang kembali yang menghawatirkan orang tua.
“Intinya setiap pengaduan atau laporan masyarakat, kami jajaran Polres Pandeglang akan menindaklanjutinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dalam memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat.” lanjut Hamam.
Seraya menambahkan bahwa informasi adanya penemuan mayat wanita itu adalah berita Hoax dan tidak ada hubungannya dengan orang hilang tersebut.
“Sekali lagi untuk informasi penemuan mayat itu adalah hoax, dan untuk orang hilang seorang perempuan sudah diketemukan dan dikembalikan pada orangtuanya.” tutupnya