Lebak - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan Empat unit sepeda motor modifikasi di Jalan R.T. Hardiwinangun dan Jalan Multatuli Rangkasbitung. Senin (25/1/2021).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Lantas AKP Try Wilarno SIk MH mengatakan, kita personil Polres Lebak rutin melaksnakan kegiatan patroli guna mengantisipasi balap liar (Bali-red), laka lantas maupun tindakan lainnya saat jam rawan.
"Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Lebak berhasil mengamankan 4 (empat) unit Sepeda Motor Modifikasi yang akan digunakan untuk Balap Liar di Jalan R.T. Hardiwinangun dan Jalan Multatuli Rangkasbitung," terang Kasat Lantas.
Try menambahkan "Sepeda Motor yang berhasil kita amankan ketika Personil Sat Lantas sedang Patroli rutin Laka Lantas dan Balap Liar pada Jam - jam rawan di Wilayah hukum Polres Lebak".
"Bagi pemilik kendaraan tersebut di wajibkan memperlihatkan surat-surat dan menstandarkan atau mengembalikan sepeda motor seperti semula." lanjut Try.