-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hendak Bali, Sat Lantas Polres Lebak Amankan Empat Unit Motor Modiikasi

Senin, Januari 25, 2021 | Januari 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-25T05:03:46Z

Lebak - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan Empat unit sepeda motor  modifikasi  di Jalan R.T. Hardiwinangun dan Jalan Multatuli Rangkasbitung. Senin (25/1/2021).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Lantas AKP Try Wilarno SIk MH mengatakan, kita personil Polres Lebak rutin melaksnakan kegiatan patroli guna mengantisipasi balap liar (Bali-red), laka lantas maupun tindakan lainnya saat jam rawan. 

"Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Lebak berhasil mengamankan 4 (empat) unit Sepeda Motor Modifikasi yang akan digunakan untuk Balap Liar di Jalan R.T. Hardiwinangun dan Jalan Multatuli Rangkasbitung," terang Kasat Lantas.


Try menambahkan "Sepeda Motor yang berhasil kita amankan ketika Personil Sat Lantas sedang Patroli rutin Laka Lantas dan Balap Liar pada Jam - jam rawan di Wilayah hukum Polres Lebak".

"Bagi pemilik kendaraan tersebut di wajibkan memperlihatkan surat-surat dan menstandarkan atau mengembalikan  sepeda motor seperti semula." lanjut Try.


"Kami menghimbau kepada masyarakat para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendara, Bagi orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti Balap Liar (Bali) karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain." himbau Kasat Lantas AKP Try Wilarno SIk MH

×
Berita Terbaru Update