Cilegon - Kapolres
Cilegon meresmikan taman Lalu Lintas sebagai alternatif wisata edukasi bagi
anak usia dini. Taman Lalu Lintas ini
terletak di halaman Mako Polsek Anyer Polres Cilegon dan didesain sebagai wahana edukasi untuk
anak-anak guna mengenalkan kesadaran tertib lalu lintas sejak dini. Kamis,
(13/08/2020).
Turut hadir dalam acara peresmian
taman lalu lintas tersebut Anggota DPRD Kabupaten Serang, Unsur Muspika
Kecamatan Anyer, para Tokoh MAsyarakat Anyer, Tokoh Agama dan Ketua Himpaudi
Kecamatan Anyer.
Dalam
sambutannya Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, SIk MH mengucapkan
terimakasih atas inspirasi dalam membangun taman lalu lintas di Polsek Anyar.
“Pembangunan
taman lalu lintas ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat khusunya
diwilayah Anyar, selain itu Kecamatan Anyar merupakan tempat yang
straregis sebagai tempat wisata yang saat ini masih diminati oleh
wisatawan lokal atau di luar daerah Banten.”tutur AKBP Yudhis.
Tambah Kapolres Cilegon, “Personil
selalu menyampaikan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu
memperhatikan protokol kesehatan baik kepada pengelola pantai, management hotel
dan seluruh masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Anyar guna mengantisipasi
penyebaran Covid 19 di wilayah Anyar.”tandasnya.
Ditempat yang sama Kapolsek Anyar AKP Bhakti Yasa Saputri SH MH
mengatakan, “mengenai pembangunan taman lalulintas ini terinspirasi dalam
rangka memberikan edukasi terhadap anak usia dini untuk mengetahui peraturan
dalam berlalulintas dijalan raya.
“Diharapkan
nantinya generasi penerus kita ini akan lebih baik dalam peradaban berlalu lintas,
semoga dengan adanya taman lalulintas ini dapat bermanfaat bagi
masyarakat Anyar khususnya yang mempunyai anak usia dini.”terangnya.
“Disini dilengkapi
dengan papan rambu-rambu, garis lurus, garis putus-putus dan yang lain.
Harapannya ini menjadi sarana mengenalkan tertib lalu lintas kepada anak-anak
sejak dini,” tutup Kapolsek Anyer AKP Bhakti..
Peresmian taman lalulintas usia dini di
Polsek Anyar secara simbolis dilakukan dengan penguntingan pita oleh Kapolres
Cilegon yang didampingi oleh Anggota DPRD Kab. Serang dan Muspika Anyar.


