preessroom.co.id | Cilegon
- Kepolisian Sektor Cilegon Polres Cilegon
Polda Banten melakukan pengawalan dan Monitoring bersama Babinsa Koramil
Cilegon Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 Tahap I dari
Provinsi Banten kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kelelurahan Ciwaduk
Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Rabu (17/6/2020) Pukul 08.00 Wib.
Kapolres
Cilegon Polda Banten AKBP Yudhis Wibisana melalui Kapolsek Cilegon Kompol
Jajang Mulyaman SH, menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan Bantuan Sosial
Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan oleh
pemerintah Provinsi Banten melalui Pemkot Cilegon atau Kelurahan yang ada di
Kota Cilegon.
“Dalam penyalurannya Personil
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Keluraha Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon
melakukan pengamanan, monitoring serta menerapkan protocol kesehatan bagi
masyarakat yang hadir pada saat penerimaan bantuan tersebut, adapun penyerahan
Bantuan Sosial JPS ( Jaring pengaman Sosial) dari Prov. Banten kepada warga
Kel. Ciwaduk yang Terdampak Covid 19
sebanyak 304 KK dengan nilai Bantuan Rp 500.000,- yang di salurkan oleh Bank BRI Cilegon."ujarnya.
"Masyarkat
yang hadir guna mengambil bantuan tersebut semua melengkapi persyaratan pengambilan
Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dengan membawa KTP Asli / Foto copy KTP dan Photo
Copy Kartu Keluarga."terang Kapolsek Cilegon Kompol Jajang.
Untuk
teknis pemberian Bantuan dari Provinsi Banten, KPM mengisi formulir buku
tabungan BRI serta menerima dana tunai sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu)
Rupiah Per Kepala Keluarga. Bantuan sosial yang diterima masyarakat berupa Uang
tunai senilai Rp. 500.000,- dan Buku tabungan BRI untuk untuk tahap ke II akan
langsung di transfer
Lebih
Lanjut Kapolsek mengatakan dalam monitoring dan pengamanan pembagian ini
personel selalu menyampaikan Himbauan Kamtibmas berkaitan dengan pencegahan
Covid – 19 untuk menerapkan Physical Distancing sebagai upaya pencegahan /
memutus mata rantai penularan Covid – 19 dan juga untuk selalu melakukan Pola
Hidup Sehat.
“Personel juga menghimbau masyarakat
untuk Selalu mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas / keluar rumah,
menggunakan masker ketika berpergian keluar rumah, Jaga Jarak dalam
berinteraksi dan Jangan mengunjungi tempat tempat keramaian, tetap di rumah
kecuali ada hal yang Urgent/ penting, dan segera melaporkan diri ke puskesmas
terdekat jika mengalami demam diatas 38’celcius, “ucapnya.
Semetara
itu, Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten akan
selalu melakukan pengawalan dan pengawasan untuk memastikan penyaluran tepat
sasaran.
“Personel yang ditugaskan
wajib mengawasi penyaluran bantuan sampai ke desa, sehingga bantuan dapat
tersalurkan dengan baik sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya. (Red)