-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Serang Polres Serang Kota, Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan R2

Senin, Juni 29, 2020 | Juni 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-30T05:05:10Z



Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor Honda Kharisma yang dibawa kabur oleh pelaku dari bulan Januari 2020 yang lalu.

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, SH., mengatakan, tersangka penggelapan kendaraan ini berhasil ditangkap, korban melaporkan ke pihak kepolisian pada 18 Januari 2020 yang lalu. Tim Serse Polsek Serang berhasil menangkap pelaku pada tanggal 25 Juni 2020.

"Kronologis kejadian berawal pelaku meminjam sepeda motor milik korban, tetapi motor tersebut tidak pernah dipulangkan kembali oleh pelaku hingga pada akhirnya pelaku tertangkap bersama barang buktinya," kata Hadi, Senin (29/06/2020).

Hadi menjelaskan, tersangka DL (27) warga Kaujon Kota Serang ditangkap dirumahnya setelah ada laporan dari masyarakat setempat.

"Anggota langsung kelokasi dan menangkap pelaku," jelasnya.

Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti satu unit sepeda motor, satu kunci kontak asli, satu lembar STNK  asli.

"Pelaku dikenakan pasal 378 Jo 372 KUHPidana dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara,"pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update