Pelaku
penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten pada Tahun 2019 mencapai
928 tersangka dengan jumlah 732 kasus. Data tersebut meningkat dari tahun
sebelumnya yang hanya menangani 644 kasus dengan jumlah 804 tersangka.
Berdasarkan dari data yang diperoleh untuk kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di wilayah
hukum Polres Tangerang dengan jumlah 333 kasus dan 385 tersangka. Kemudian
disusul Polda Banten dengan jumlah 102 kasus dan 145 tersangka. Polres Serang
sebanyak 64 kasus dan 78 tersangka.
Selanjutnya,
Polres Cilegon sebanyak 91 kasus dan 117 tersangka, Polres Serang Kota sebanyak
62 kasus dan 93 tersangka, Pandeglang sebanyak 42 kasus dan 55 tersangka.
Terakhir Polres Lebak sebanyak 37 kasus dengan 54 tersangka.
Adapun barang
bukti yang diamankan yaitu narkoba jenis sabu sebanyak 3,7 kilogram, ganja
sebanyak 234 kilogram, tembakau gorilla sebanyak 627 gram, ekstasi sebanyak 36
butir, zenith sebanyak 201, 853 gram, psikotropika 42 butir dan obat-obatan
keras sebanyak 494.972 butir.
Dirresnarkoba
Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan penyalahgunaan narkoba di
wilayah Banten terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik secara
kuantitas maupun kualitas.
"Jelas
ada kenaikan pada tahun 2018, tindak pidana hanya 644 kasus. Sedangkan sekarang
sebanyak 732 kasus, biasanya setiap tahunnya naik sekitar 100 kasus,"
katanya.
Menurut
Yohanes, pelaku penyalahgunaan narkoba di dominasi oleh golongan pengangguran
atau tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan untuk pelajar atau dibawah umur masih terhitung sedikit.
"Golongan
rata-rata, pelajar hanya sedikit, kebanyakan pengangguran," ujarnya.
Lebih lanjut,
Yohanes mengungkapkan peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba)
tertinggi terjadi di wilayah Tangerang. Hal tersebut tercermin dari banyaknya
pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti peredaran narkoba di kota itu
selama tahun terakhir.
"Wilayah
Tangerang karena komposisi masyarakat disana dikenal heterogen karena
berbatasan dengan Ibukota Jakarta dan memiliki berbagai persoalan dari
kemiskinan, kriminalitas. Beda halnya dengan wilayah Lebak," ungkapnya.
Sementara itu,
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P. mengimbau masyarakat bisa
berperan membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran
maupun penyalahguna narkoba. Sehingga, kasus penyalahgunaan narkoba bisa
ditekan.
"Dengan
adanya peran serta masyarakat diharapkan bisa menjadi upaya menekan tingkat
peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Banten maupun lingkungannya
masing-masing," katanya.
