Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor : Sprin/ 4231 /XII/PAM.2.2./2019
tanggal 09 Desember 2019 sebanyak 239 Personil Polres Cilegon diterjunkan dalam rangka pelaksanaan pengamanan kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak RI yang berlokasi di Jl. Eropa I Kantor Area Komersil PT. KIEC
(Krakatau Industrial Estate Cilegon) Kota Cilegon, Selasa (10/12/2019). Pukul
09.30 Wib.
Kedatangan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Ibu I Gusti Ayu Bintang
Darmawati untuk meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)
Kawasan Industri PT. KIEC.
Hadir dalam kunjungan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang
Darmawati antara lain Walikota Cilegon Drs Edi Ariadi, MSi, Direktur Utama PT. KIEC Prio Budianto, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiluddin Roemtaat,
SIk MH, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Rezza Herasbudi, Danlanal
Banten Kolonel. L G Riansyah, Dirsabhara Polda Banten Kombes Pol Jondrial,
Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol Asep Nalaludin, Dirpamobvit Polda Banten
Kombes Pol M. Hidayat, Kepala DP3AKB Provinsi Banten Dra Jh Sitti Ma'anininah,
M.si, Kapolres Cilegon Akbp AKBP Yudhis Wibisana, SIk. MH, Ketua DPRD Kota
Cilegon Endang Efendi, SE, Kasdim 0623 Cilegon Mayor Inf Ferry Ardian, Kepala
SKPD Pemerintah Cilegon, Ketua Cabang Bhayangkari, Ketua Persitt, Ketua
Jalasenastri, Ketua Dharma Wanita dan PKK Kota Cilegon, serta Tamu undangan
sekira 500 Orang.
Kegiatan di
awali dengan sambutan dari Walikota Cilegon Drs Edi Ariadi MSi dalam
sambutannya menjelaskan bahwa RP3 didirikan sebagai wujud kepedulian dari
Pemerintah RI untuk mewujudkan perlindungan bagi pekerja perempuan sehingga
menjamin hak-hak dan perlindungan terhadap para perempuan pekerja di Kota
Cilegon.
Dalam
Kesempatan yang sama Kepala DP3AKB Provinsi Banten Dra Jh Sitti Ma'anininah,
MSi, menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang telah memilih Provinsi Banten
sebagai objek rumah perlindungan perempuan di kawasan KIEC.
Tidak
ketinggalan pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI turut
memberikan sambutannnya dan mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi
setinggi-tingginya kepada pimpinan dan jajaran PT. KIEC yang telah bersedia
bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Anak untuk mewujudkan perlindungan
bagi perempuan yang bekerja di kawasan industri dengan terbentuknya RP3.
Kegiatan
dilanjutkan dengan Penyerahan Plakat kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak RI oleh Walikota Cilegon dan Direktur PT. KIEC.
Dan diakhiri
dengan Penandatanganan Prasasti,
Penyematan Rompi RP3 secara simbolis kepada petugas RP3, pengguntingan pita dan
Peresmian RP3. Dilanjutkan dengan rombongan melaksanakan peninjauan RP3 Kawasan Industri oleh Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak RI didampingi Forkopimda Kota Cilegon dan Direktur
PT. KIEC.
