Kepala Satuan Reserse
Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang Kabupaten Polda Banten AKP Maryadi,
S.IK besama seluruh Personel Reskrim Polsek Jajaran, melaksanakan apel malam
bersama, Jum'at (20/12/2019).
AKP Maryadi Kasat Reskrim Polres Serang Kabupaten, mengatakan, apel malam bersama yang dilaksanakan Satreskrim Polres
Serang Kabupaten, dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan menjelang natal
dan tahun baru 2020.
Maryadi menekankan kepada seluruh
personel satunya untuk menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan masyarakat
dari tindakan kejahatan premanisme, curanmor dan kejahatan jalanan. Sekaligus
memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas.
"Kami juga menghimbau kepada
masyarakat agar tidak merayakan natal dan tahun baru 2020, untuk tidak
melakukan kegiatan ugal-ugalan, menghidupkan petasan dan pawai, lakukan dan rayakan
Natal dan Tahun Baru dengan kegiata-kegiatan yang positif," tegas Kasat Reskrim Polres Serang Kabupaten
AKP Maryadi kepada awak media saat memimpin apel malam bersama jajaran Polsek.
Sementara itu Kapolres Serang
Kabupaten AKBP Indra Gunawan S.IK., MH., mengatakan, pihaknya dalam hal ini
Kepolisan Resort (Polres Serang) Kabupten menjamin serta akan memberikan keamanan
ketertiban dan kenyamanan untuk masyarakat dari tindakan kejahatan premanisme
menjelang natal dan tahun baru 2020.
Selain itu, Indra juga mengajak
masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan demi terwujudnya situasi yang
aman dan kondusif.
