-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kabid Propam, Pastikan Personil Tidak Bawa SENPI Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh

Kamis, November 21, 2019 | November 21, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-21T06:54:22Z

Dalam rangka memberikan pelayanan dalam pengamanan aksi unjuk rasa para buruh agar berjalan lancar, aman dan terkendali, Provost Polda Banten melakukan pengecekan kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan Unras agar tidak membawa Peralatan di luar peralatan dalmas. Pengecekan kelengkapan personel dilaksanakan di lapangan masjid raya Al Bantani KP3B Serang Provinsi Banten. Rabu, (20/11/2019).
Pelaksanaan pengecekan dilakukan setelah pelaksanan apel kesiapan pengamanan unjuk rasa dan pimpin oleh Kabid Propam Polda Banten AKBP Agus Nurpatria, SIk, pengecekan tersebut dilakukan Anggota Provost Polda Banten dengan tampak teliti mengecek peralatan Dalmas yang dibawa oleh personel, Anggota Provost juga menghitung dan mengecek peluru gas air mata yang dibawa oleh anggota Dalmas.
Agus menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan didasari oleh Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (“Protap Dalmas”).
“Hal ini dilakukan oleh Provost Polda Banten karena merupakan Tugas Pokok (Tupok) Satuan Provost dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan personel maupun barang-barang inventaris dinas dan kelancaran tugas-tugas yang dilaksanakan personel sekaligus untuk memastikan personel agar tidak ada yang membawa senjata api termasuk peluru karet apalagi peluru tajam.” ujar Agus.
Kabid propam juga berharap agar para personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dapat memberikan kontribusi positif terhadap Citra Polri dimata masyarakat.
×
Berita Terbaru Update