Senin 29 Juli 2019 jam 22.00 wib Kepolisian Resort Cilegon dan Polsek Jajaran Polres Cilegon gencar menggelar razia dan operasi cipta kondusif di Wilayah Hukum Polres Cilegon. Menurut Kapolres Cilegon AKBP Rizki Prakoso mengatakan razia dan operasi cipta kondisi ini sebagai wujud untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtibmas) di wilayah hukum Polres Cilegon.
"Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Cilegon dan Polsek jajarannya menggelar razia dan operasi Cipta Kondisi di sejumlah titik yang rawan kriminalitas. Kegiatan operasi cipta kondisi ini digelar secara serentak di wilayah hukum Polres Cilegon guna meningkatkan pemeliharaan kamtibmas agar situasi tetap Kondusi,"ujar AKBP Rizki.
Rizki menambahkan "Kegiatan oprasi cipta kondisi atau KKYD (kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan ) di laksanakan di wilayah Polres dan Polsek Jajaran Polres Cilegon. Target atau sasaran operasi adalah untuk antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C), selain itu juga sasarannya terhadap premanisme, peredaran miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam,"tambah Kapolres.
"Adapun Pembagian Zona Yaitu Merak Dipimpin Kapolsek Pulomerak Kompol Supandriatna dan Kasat Narkoba AKP Panji Firmansyah S.IK , Zona Cilegon dilimpin oleh Kapolsek Cilegon Kompol Imam Supomo, Kasat Reskrim AKP Dadi Perdana Putra S.IK M.H , Kapolsek Mancak AKP Nasir Eming S.H , Zona Cibeber dipimpin Kapolsek Cibeber AKP Muljadi SH dan Kapolsek Bojonegoro AKP Tri Sutrisno S.H,"urai Kapolres Cilegon.
Adapun Hasil Yang didapatkan Diamankan Barang Bukti Sejumlah 55 Krat Barang Bukti Minuman Keras dan Sekitar 58 Wanita Dari Tempat Hiburan Malam.



