close

*

Tim Resnarkoba Polresta Tangerang, Amankan TSK dan Barang Bukti Sabu -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Resnarkoba Polresta Tangerang, Amankan TSK dan Barang Bukti Sabu

Monday, May 13, 2019 | May 13, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-13T07:52:43Z



Tangerang - Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten berhasil amankan seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu di wilayah Karawaci tepatnya, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Banten, Kamis (09/05/2019) pukul 20.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Drs Pol Tomsi Tohir MSi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIk MH, Senin (13/05/2019) membenarkan unit 1 Satresnarkoba Polresta Tanggerang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Pelaku yang berhasil diamankan adalah LI alias AL (42) yang merupakan seorang karyawan swasta.

"Dari tangan AL berhasil kita amankan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,64 gram dan 1 buah HP android warna hitam,"terang Edy

Sementara Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menjelaskan, penangakapan LI berdasarkan laporan LP/98/A/V/RES.4.2/Resta.Tng. Tanggal 09 Mei 2019 serta adanya informasi  dan pengaduan dari masyarakat bahwa sering terjadi dan adanya transaksi narkoba disekitar jalan tersebut. 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, benar ditempat tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba. Tim berhasil dan mendapati ada salah seorang yang bernama LI yang berada di tempat tersebut, saat dilakukan penggledahan didapatkan barang bukti sabu tersebut. Sehingga tersangka tidak bisa mengelak serta mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

"Terhadap tersangka, kini akan dijerat dengan pasal 112 UU RI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara minimal 5 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Sabilul. (Red)
×
Berita Terbaru Update