close

*

Talk Show Polda Banten Ajak Masyarakat Tertib Lalin -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Talk Show Polda Banten Ajak Masyarakat Tertib Lalin

Thursday, May 09, 2019 | May 09, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-09T07:50:36Z

Keselamatan dalam berkendaraan  saat ini menjadi perhatian khusus dari semua pihak, dalam rangka terwujudnya ketertiban dalam berkendaraan, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Operasi Keselamatan Kalimaya 2019. Kepolisian Daerah Banten terus melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai Operasi Keselamatan Kalimaya 2019 supaya melengkapi surat kendaraan dan hati-hati dalam berkendara dijalan raya, 

Pada hari Kamis (09/5/19) Polda Banten melakukan Talk Show di Radio 104.8 PBS FM Cipocok Serang, dalam Talk Show ini yang menjadi narasumber yaitu ÀKBP Tri Laksono SH, MM Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Banten, di dampingi Kompol E.Rupiadam Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten dan Iptu E.Yudhiana Paur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Banten. 

Dipandu oleh salah satu penyiar radio PBS FM Serang Rani, ÀKBP Tri Laksono SH, MM Menyampaikan bahwa Sasaran Operasi Keselamatan Kalimaya 2019  untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, terutama pengendaraan sepeda motor agar mentaati peraturan lalu lintas dalam menggunakan kendaraan, Operasi Keselamatan Kalimaya ini digelar mulai terhitung pada tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019 nanti.

"Sasaran utama operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan angkutan barang melebihi kapasitas dan kendaraan yang digunakan bukan peruntukannya, seperti kendaraan barang dipakai untuk mengangkut orang, operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga bisa meminimalisasi angka kecelakaan dan menekan jumlah pelanggar lalu lintas serta masyarakat lebih tertib berlalu lintas, " Katanya dalam talkshow di Radio PBS FM Serang

kemudian Tri laksono menerangkan bahwa kepolisian pada operasi ini untuk menindak pengendara yang tidak membawa kelengkapan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak memakai helm.  dalam hal pelaksanaan penindakan 80 % berbentuk teguran dan 20 %  tindakan tilang

“Sepertinya masyarakat masih banyak yang belum paham betul tentang kesematan berlalu lintas, dengan tertib berlalu lintas bisa menekan jumlah angka kecelakaan di jalan, saya berharap melalui giat operasi keselamatan kalimaya masyarakat makin paham lagi tentang aturan berkendara, karena hal itu bisa menekan angka kecelakaan,” harapnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update