Cilegon- Jajaran Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi di bulan suci ramadhan dengan sasaran warung yang menjual maupun menyediakan minuman keras di wilayah hukum Cilegon sabtu (11/5/2019) pukul 22.00 wib s/d minggu (12/5/2019) pukul 01.00 Wib.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Pulomerak AKP Bhakti YS,SH,MH bersma puluhan personel dari Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki A. Prakoso, S.H, S.Ik membenarkan telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gelar Cipta Kondisi dengan penanggung Jawab Kapolsek Pulomerak Kompol Supandriatna sasarannya yaitu penyakit masyarakat berupa pemeriksaan terhadap orang, tempat, kendaraan bermotor R4/ R2 dan barang berbahaya terlarang lainnya.
"Kegiatan ini dilaksanakan Untuk menekan angka GKTM (Gangguan Keamanan, Ketertiban Masyarakat) di wilkum Polres Cilegon," Katanya.
Kemudian kapolres cilegon menerangkan bahwa personel melakukan pemeriksaan dan menghimbau Terhadap tempat hiburan yang masih buka, Pemeriksaan terhadap para penumpang di Terminal TTM Merak, Pemeriksaan terhadap toko tukang jamu yang berada di wilayah Merak.
"Kami menghimbau kepada pemilik warung maupun warga masyarakat lainnya untuk tidak menjual maupun menyediakan minuman keras selama bulan ramadhan, kami juga berharap kepada pemilik warung agar mencari usaha lain yang tidak melanggar aturan atau Perda yang sudah ada." Ujarnya.
KKYD dalam rangka operasi cipta kondisi ini petugas menyita 61 Botol minuman keras dari beberapa warung dan toko tukang jamu di wilayah Merak, dengan adanya kegiatan seperti ini situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bisa tercipta tanpa adanya peredaran miras di wilayah hukum Polres Cilegon. (Red)