-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Persempit Ruang Gerak Pelaku Bajing Loncat

Jumat, Mei 17, 2019 | Mei 17, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-17T16:55:57Z



SERANG  - Dengan viralnya sebuah video yang yang beredar, memperlihatkan aksi komplotan bajing loncat sedang beraksi mencuri muatan dari sebuah truk yang melintas di Jalan Raya Serang-Cilegon, Serdang, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis (16/05/2019) dini hari.

Dalam video tersebut terlihat salah seorang pelaku menggunakan sepeda motor sedang mengawasi rekannya yang sedang melakukan aksi berada di atas truk untuk menurunkan muatan yang menjadi target para pelaku.

Pihak Kepolisian Resor Serang Kota yang mengetahui kejadian tersebut langsung bertindak cepat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, Pihak kepolisian telah rutin melakukan Patroli selama Bulan Suci Ramadhan, namun dari informasi tersebut area patroli akan di perluas hingga jalan diperbatasan menuju kota Cilegon.



“Pihak Kepolisian berupaya persempit ruang gerak pelaku dengan memperluas area patroli. malam ini kita lakukan penyisiran di tiga titik yang menjadi akse jalan Truk pembawa logistik,” kata Ivan kepada awak media.

Patroli tersebut melibatkan 30 personil bantuan Ditsamapta Polda Banten bersenjata lengkap untuk menyisir seluruh sudut Kota yang menjadi titik rawan kejahatan. Pihak kepolisian juga tidak segan untuk melakukan tindakan tegas jika menemukan komplotan Bajing Loncat yang sedang beraksi.

“Tentu kita akan tindak tegas sesuai dengan eskalasi dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan dilakukannya patroli rutin di Bulan Suci Ramadhan ini, pihak kepolisian Polda Banten dan jajaran berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa serta menekan tingkat kejahatan jalan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Terpisah, Kabidhumas Polda Banten mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilyahnya masing-masing.

"Salah satunya dengan melaporkan segala bentuk kegiatan, kejadian bahkan yang sekiranya dapat berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera di tindak lanjuti," imbuh Edy Sumardi, Jumat (17/5/2019).
×
Berita Terbaru Update