close

*

Anggota Sat Lantas Polres Cilegon Amankan Pengedar Upal -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota Sat Lantas Polres Cilegon Amankan Pengedar Upal

Wednesday, May 08, 2019 | May 08, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-08T05:02:00Z


Anggota Sat Lantas Polres Cilegon berhasil mengamankan ribuan lembar uang palsu yang akan diedarkan empat pelaku di Link Kadipaten Kelurahan Kedaleman Kec. Cibeber, Selasa 07 Mei 2019 Pukul 10.00 Wib. 

Korban Nurhayati warga Link Kubang Sepat Inpres Kel Citangkil Kec Citangkil  Kota Cilegon.

Modus para tersangka ini melancarkan aksinya dengan cara, karena di moment ramadhan ini banyak orang yang akan menukarkan uang untuk menghadapi lebaran. Para tersangka menipu para korbannya dengan sengaja menukar uang  dengan menggunakan uang palsu.

Dari tangan keempat pelaku, Rosi warga Kebon Besar Kec Batu Ceper Tanggerang, Dedy W warga Tanah Tinggi Kec Tangerang Kota Tangerang, Irwan warga Bintaro Permai kel Bintaro kec Pesanggrahan Jakarta Selatan dan Jamal Hasan warga kel Tanah Tinggi kec Tanah Tinggi Kota Tangerang. 

Anggota Satlantas Polres Cilegon Bripka Leo Sitorus mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan 100.000 sekitar 12 juta dan  uang palsu pecahan 50 ribu sekitar 5 juta serta 1 (satu) unit kendaraan Toyota Avanza warna putih Nopol B2941 BOP.

Menurut Bripka Leo Sitorus kronologis kejadiannya, pada saat melaksanakan patroli sekitar jam 10.00 Wib, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang ibu ibu paruh baya yang di masukkan ke dalam mobil oleh 4 (empat) orang laki laki,ujar Leo.





Masih Menurutnya dengan adanya laporan tersebut dan suasana yang mencurigakan , selanjutnya saya menghentikan mobil tersebut dan langsung mengamankan 4 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus pelaku menukar uang dengan menggunakan uang palsu,tutur Bripka Leo.

Menurut Kapolsek Cibeber AKP Muljadi mengatakan, "tadi laporan anggota uang pecahan Rp 100 ribunya Rp 12 juta, terus Rp 50 ribuan ada berapa itu, ada uang Brazil juga,” kata Kapolsek Cibeber AKP Muljadi, Selasa (7/5/2019).

Pelaku diduga sempat membuang uang palsu ke semak-semak. Polisi yang mencurigai itu langsung menggeledah dan mencari barang bukti uang palsu itu.

Keempat pria tersebut menurut laporan berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Cilegon. “Kalau yang nanganin Polres. Tersangka 4 orang asal Palembang,” ucapnya.

Modus pelaku diduga melakukan penukaran uang di sekitar dekat bank. Saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Cilegon guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)
×
Berita Terbaru Update