Serang
– Banten,
Menyikapi pasca pemilu yang telah diselenggarakan pada 7 April 2019 yang lalu
di seluruh wilayah Indonesia, tentunya diharapkan seluruh elemen dan komponen
masyarakat, lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi kemenangan ataupun
kekalahan pada pesta demokrasi ini. Masyarakat mesti bersabar menunggu hasil
penghitungan dari KPU. Masyarakat jangan sampai provokasi ataupun terpancing kepada tindakan anarkis, agar
pesta demokrasi bisa berjalan aman dan lancar sehingga terciptanya persatuan
dan kesatuan dengan baik.
Kapolres Serang Kota AKBP Firman
Affandi S.Ik selaku tuan rumah dalam kegiatan tersebut, menyampaikan
apresiasinya atas respon yang telah diberikan oleh masyarakat, dengan
dilakukannya acara deklarasi damai.
Guna menciptakan situasi kamtibmas
yang kondusif serta aman, Polres Serang Kota bersama unsur Forkopimda, ulama, tokoh
masyarakat serta elemen masyarakat, melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai Pasca
Pemilu di desa Sukabares Waringin kurung Kota Serang, Senin 22 April 2019.
“Sengaja kami mengundang Forkopimda
yang ada di wilayah hokum Polres Serang Kota untuk bersama sama menciptakan
situasi di wilayah Kota Serang ini, tetap aman dan damai, terkait pasca pemilu
yang sebelumnya dirasa agak panas tensinya,”ujar AKBP Firman Affandi.
“Dalam berbeda pendapat itu boleh
saja, namun dengan begitu jangan sampai terjadinya perpecahan dan perselisihan,
tetap menjaga kondusifitas dan keamanan,”tandas Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan
pula dengan pernyataan deklarasi damai, yang dipimpin oleh tokoh masyarakat, H.
Embay Mulya dan diikuti oleh seluruh undangan yang hadir pada acara tersebut. (Red)