-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satlantas Polres Cilegon bersama Dishub Tertibkan Kendaraan Tidak Menutup Muatan dengan Terpal dan Parkir di Bahu Jalan

Jumat, Oktober 02, 2026 | Oktober 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-02T09:43:47Z
Satlantas Polres Cilegon bersama Dishub Tertibkan Kendaraan Tidak Menutup Muatan dengan Terpal dan Parkir di Bahu Jalan


Cilegon - Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan Kota Cilegon melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan angkutan barang di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon pada Jumat, (2/10/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan jalan JLS.


Petugas gabungan menyasar kendaraan angkutan barang yang tidak menutup muatan dengan terpal secara baik dan benar, serta kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan sehingga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran, edukasi, dan imbauan kepada para pengemudi agar memenuhi aspek keselamatan dalam berkendara. Pengemudi kendaraan yang tidak menutup muatannya dengan terpal diarahkan untuk segera menutup muatan dengan baik sebelum melanjutkan perjalanan.


Sementara itu, terhadap kendaraan yang ditemukan berhenti atau parkir di bahu jalan, petugas mengarahkan pengemudi untuk memindahkan kendaraannya ke tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polres Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan dalam menangani permasalahan lalu lintas di JLS.


“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk selalu memastikan muatannya tertutup dengan baik dan tidak berhenti atau parkir di bahu jalan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Kasat Lantas.


"Satlantas Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan Kota Cilegon akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pengawasan, dan penertiban di sepanjang JLS, khususnya terhadap kendaraan angkutan barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan kelancaran lalu lintas," tegas AKP Ridwan.


"Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update