-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026: Terminal Seruni Cilegon Jadi Fokus Penertiban Lalu Lintas

Senin, Oktober 26, 2026 | Oktober 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-26T06:40:31Z
Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026: Terminal Seruni Cilegon Jadi Fokus Penertiban Lalu Lintas


Cilegon - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon resmi memulai gelaran Operasi Patuh Maung 2026 di hari pertama yang dipusatkan di kawasan Terminal Seruni, Kota Cilegon. Operasi ini digelar guna meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Cilegon. Senin (26/10/26).


Dalam pelaksanaan di hari pertama ini, petugas memfokuskan penindakan terhadap 4 (empat) pelanggaran kasatmata yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas maupun mengganggu kenyamanan publik, yaitu:

1. Pengendara Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm Standar (SNI)

2. Kendaraan yang Tidak Memasang / Tanpa Plat Nomor (TNKB)

3. Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong)

4. Pengendara yang melawan arus (Contra Flow)


"Hari pertama Operasi Patuh Maung 2026 ini menitikberatkan pada tindakan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan fatalitas dan keresahan masyarakat, seperti knalpot brong dan melawan arus. Kami mengimbau seluruh warga Cilegon agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, bukan hanya saat ada operasi petugas," ujar Kasat Lantas AKP Ridwan.


Dalam kegiatan ini, petugas jajaran Satlantas Polres Cilegon memberikan penindakan berupa teguran hingga tilang elektronik/manual bagi pelanggar berat, serta memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara dan pengemudi angkutan yang melintas di sekitar Terminal Seruni.


Operasi Patuh Maung 2026 dijadwalkan akan berlangsung selama 14 hari ke depan dengan menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di seluruh wilayah Kota Cilegon. Masyarakat diharapkan dapat melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan berkendara sebelum bepergian.

×
Berita Terbaru Update