-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolsek Cibeber Cek Langsung Lokasi di Duga Tempat Penimbunan BBM

Rabu, Oktober 21, 2026 | Oktober 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-21T06:18:27Z
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolsek Cibeber Cek Langsung Lokasi di Duga Tempat Penimbunan BBM


Cilegon – Adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi dan dalam menindak lanjuti secara profesional dari setiap informasi yang beredar dimasyarakat, Kapolsek Cibeber Polres Cilegon didampingi Kanit Reskrim dan Personel Polsek Cibeber Polres Cilegon langsung turun mendatangi serta memeriksa lokasi - lokasi  yang diduga sebagai tempat praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar Subsidi yang ada di Wilayah hukum Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten pada Selasa malam, (20/10/2026)


Kegiatan  tersebut dilaksanakan sebagai Upaya Kepolisian dalam melakukan pencegahan adanya praktik peredaran , Penimbunan dan penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi, serta sebagai bentuk implementasi Program Quick Wins Polri Bersama Masyarakat diantaranya Program Prioritas 100 Hari Kerja Kapolri.

 


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cibeber IPTU Ibna Saputra, S.H, M.Si  bersama personil Polsek Cibeber Polres Cilegon mendatangi langsung Lokasi - lokasi yang di duga sebagai tempat penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan BBM (Bahan bakar Minyak) bersubsidi di wilayah hukum polsek Cibeber Polres Cilegon.


"Berdasarkan hasil pengecekan secara langsung dilapangan, tidak ditemukan adanya penimbunan Solar Subsidi serta tindak pidana pada beberapa lokasi  di wilayah yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut," ungkap Kapolsek Cibeber.


"Kami berharap kegiatan ini dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Cilegon," tegas Iptu Ibna.


"Menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila melihat atau mengalami tindak pidana dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110," tutup Iptu Ibna Saputra.

×
Berita Terbaru Update