-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sampaikan Imbauan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Sambangi Emak Emak

Selasa, September 29, 2026 | September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T13:25:35Z
Sampaikan Imbauan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Sambangi Emak Emak


Cilegon - Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dengan menyambangi masyarakat di Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, Selasa (29/09/2026).


Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi sekaligus menyerap informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bojonegara Bripka Leo menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila mengetahui adanya kejadian maupun potensi tindak pidana.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Khyflan Ahmad Syukur mengatakan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. "Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi, sehingga berbagai permasalahan maupun potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin,” ujar Kapolsek Bojonegara.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, menjauhi narkoba serta perjudian online, dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas," jelasnya.


"Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," tuturnya.


"Adanya pembakaran lahan dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar serta aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran diharapkan segera dilaporkan kepada kepolisian melalui Hotline Polri 110," tutupnya.

Melalui kegiatan DDS secara rutin, Polsek Bojonegara berharap terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dengan masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten.

×
Berita Terbaru Update