-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tekan Pelanggan dan Laka Lantas, Kanit Lantas Polsek Ciwandan Lakukan Peneguran Pelanggaran Kasat Mata

Kamis, Agustus 13, 2026 | Agustus 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T13:27:24Z
Tekan Pelanggan dan Laka Lantas, Kanit Lantas Polsek Ciwandan Lakukan Peneguran Pelanggaran Kasat Mata


Cilegon - Kanit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AKP Haris Munandar melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran kasat mata dengan kendaraan yang parkir dibahu jalan serta mengecek kelengkapan kendaraan bermotor lainnya pada Kamis, (13/08/2026).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Achri Dwi Yunito mengatakan Personil unit lalu lintas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.


"Penertiban dan penindakan ini agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten," ungkap Kapolsek.


"Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AKP Haris Munandar pihaknya akan secara rutin melakukan patroli maupun penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas juga melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran kasat mata, pelajar dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," tuturnya.


Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon AKP Haris menambahkan selain melakukan pengaturan lalu lintas, pihaknya juga tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat.


"Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan, jika melihat adanya pelanggaran kasat mata, maka pihaknya tak segan untuk melakukan tindakan dengan memberikan E-Tilang," ungkapnya.


"Kami tetap mengedepankan tindakan persuasif terhadap pelanggar aturan lalulintas di jalan,Tetapi untuk pelanggaran yang sudah sangat membahayakan keselamatan, seperti menerobos traffict light, atau tidak mengenakan helm saat berkendara, kami tidak akan segan memberikan tilang," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update