CILACAP – Tim Klarifikasi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan peninjauan langsung terkait implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (4/8/2026).
Kegiatan hari pertama ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Pam VIP Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri sekaligus Ketua Tim Klarifikasi, Kombes Pol. Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh elemen pengamanan di salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) strategis tersebut berjalan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Flamboyan dengan agenda opening meeting. Pjs. Group Head Operation dan Manufacturing (GHOM) RU Cilacap, Erdyanto Perkasa, bersama Pjs. Manager HSSE, Adi Firmansyah, menyambut langsung kedatangan tim Korps Bhayangkara tersebut. Acara pembukaan ini diisi dengan paparan hasil audit re-sertifikasi mandiri oleh Tim Auditor Internal SMP Pertamina RU IV.
Usai pembukaan, Tim Ditpamobvit Baharkam Polri langsung bergerak melakukan observasi lapangan secara intensif. Pemantauan fisik menyasar ke beberapa titik krusial kilang, mulai dari Demo Room, Security Command Center, Dermaga 68, hingga Area 41 dan Area 70 Scrap. Peninjauan ini bertujuan untuk memvalidasi langsung kesesuaian antara dokumen pengamanan dengan kondisi riil di lapangan.
Tidak hanya memeriksa fisik dan infrastruktur, tim penguji yang beranggotakan Penata Tk. I Darwin Siregar, S.M., Kompol Harry Sutadi, S.Sos., Drs. Karyadi, dan Ir. Mohammad Zari, M.M., juga melakukan pendalaman administratif. Pemeriksaan dokumen dan wawancara mendalam dilakukan secara maraton hingga pukul 18.00 WIB. Fokus pemeriksaan hari pertama mencakup Elemen I (Komitmen dan Kebijakan), Elemen II (Pola Pengamanan), Elemen III (Konfigurasi Pengamanan), serta Elemen IV (Standar Kemampuan Pelaksana Pengamanan).
Melalui klarifikasi berkala ini, diharapkan PT Pertamina Patra Niaga RU IV Cilacap dapat terus mempertahankan keandalan sistem pengamanannya guna menjamin keberlanjutan operasional penyediaan energi nasional dari segala bentuk potensi gangguan keamanan.

