-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Ciwandan Tindaklanjuti Aduan 110, Selamatkan Anak Tuna Rungu yang Parkir di Tengah Jalan

Minggu, Agustus 02, 2026 | Agustus 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-02T13:18:27Z
Polsek Ciwandan Tindaklanjuti Aduan 110, Selamatkan Anak Tuna Rungu yang Parkir di Tengah Jalan


Cilegon - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Ciwandan Polres Cilegon dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan aduan 110. Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya anak kecil yang memarkirkan kendaraan di badan jalan dan berpotensi membahayakan dirinya sendiri, Sabtu (01/08/2026).


1 Agustus 2026 pukul 18.10 WIB di Link Krenceng RT 03 RW 04, tepatnya depan Makam Krenceng, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito awalnya warga menghubungi 110 karena resah melihat seorang anak laki-laki sekitar 10 tahun berdiri di tengah tikungan jalan Krenceng sambil memarkirkan kendaraan.


Mendapat laporan tersebut, tim piket Polsek Ciwandan langsung menuju TKP. Personel yang terlibat yakni Aipda M. Nday dari unit patroli, Bripka Evin piket fungsi, dan Bripka Marisco, S.H. dari piket Reskrim.


Sesampainya di lokasi, anak yang dilaporkan sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi identitas anak tersebut.


Diketahui anak itu bernama Denis. Ia merupakan putra dari pasangan Mahtum dan Dian. Dari keterangan warga, Denis memiliki riwayat tuna rungu. Petugas juga mendapat informasi bahwa kondisi Denis kurang mendapat perhatian karena kedua orang tuanya telah bercerai.


Langkah Preventif Bersama Warga agar kejadian serupa tidak terulang, personel Polsek Ciwandan berkoordinasi dengan Bapak Iksan selaku Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Kebonsari. Pihak RT diminta membantu memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar Denis tidak lagi dibiarkan memarkirkan kendaraan di jalan raya.


“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga mencegah. Anak ini perlu pendampingan dan pengawasan lebih dari lingkungan. Kami sudah sampaikan ke Ketua RT agar bersama-sama mengedukasi,” jelas Kompol Achri Dwi Yunito dalam laporannya.


"Menegaskan, aduan melalui 110 akan terus ditindaklanjuti secara cepat. Layanan ini menjadi jembatan antara masyarakat dan polisi untuk merespons potensi gangguan kamtibmas, sekecil apa pun," tuturnya.


“Kami mengapresiasi kepedulian warga Krenceng yang segera melapor. Dengan sinergi polisi dan masyarakat, insyaAllah hal-hal yang tidak kita inginkan bisa dicegah lebih awal,” tandasnya.

×
Berita Terbaru Update