-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polda Banten Sampaikan Selamat HUT Mahkamah Konstitusi RI ke-23, Kapolda: Peradilan Merdeka Menjadi Pilar Tegaknya Keadilan

Kamis, Agustus 13, 2026 | Agustus 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T09:13:53Z
Polda Banten Sampaikan Selamat HUT Mahkamah Konstitusi RI ke-23, Kapolda: Peradilan Merdeka Menjadi Pilar Tegaknya Keadilan


Serang – Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta staf dan jajaran menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang diperingati pada 13 Agustus 2026.


Peringatan HUT Mahkamah Konstitusi RI tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap tegaknya konstitusi, supremasi hukum, serta terwujudnya sistem peradilan yang independen dan berkeadilan. Semangat tersebut sejalan dengan tema “Peradilan Merdeka, Keadilan Terjaga.”


Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Mahkamah Konstitusi RI atas pengabdiannya dalam menjaga konstitusi dan memastikan prinsip-prinsip negara hukum tetap berjalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polda Banten, saya mengucapkan Selamat HUT Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Semoga Mahkamah Konstitusi senantiasa menjadi penjaga konstitusi yang independen, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Hengki pada Kamis (13/08). 


Menurut Kapolda, keberadaan lembaga peradilan yang independen dan berintegritas merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Penegakan hukum tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi keadilan, transparansi, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.


“Peradilan yang merdeka merupakan salah satu fondasi penting dalam negara hukum. Ketika independensi peradilan terjaga, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi negara juga akan semakin kuat,” ungkapnya.


Hengki menambahkan bahwa Polri sebagai bagian dari sistem penegakan hukum memiliki komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Setiap proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.


“Momentum HUT Mahkamah Konstitusi ini hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. Mari bersama-sama membangun budaya hukum yang berkeadilan dan memberikan rasa aman serta kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.


Kapolda Banten berharap Mahkamah Konstitusi RI semakin kuat dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai penjaga konstitusi serta terus memberikan kontribusi bagi kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum di Indonesia.


“Selamat HUT Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Semoga semakin kokoh dalam menjaga konstitusi, semakin dipercaya masyarakat, dan senantiasa memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Peradilan Merdeka, Keadilan Terjaga,” tutup Kapolda Banten.

×
Berita Terbaru Update