-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Personil Polsek Mancak Rutin Gelar KRYD melalui Blue Light Patrol Antisipasi GKTM

Minggu, Agustus 23, 2026 | Agustus 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-23T13:43:52Z
Personil Polsek Mancak Rutin Gelar KRYD melalui Blue Light Patrol Antisipasi GKTM


Cilegon - Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli blue light pada malam hari di kewilayahan guna untuk menekan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya pada Minggu, (23/08/2026).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Acum Sutarlia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah yang dilakukan Personil Polsek dalam menjaga dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.


"Seperti yang dilakukan KSPK AIPTU Hengki  dan Anggota Piket Mako Polsek Mancak melaksanakan KRYD dengan melakukan patroli malam, sekaligus dialogis Kamtibmas dengan masyarakat," ujarnya.


"Dengan rutinnya pelaksanaan patroli malam ini agar dapat mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) yang ada di daerah hukum Polsek Mancak," jelas Kapolsek.


"Dalam kegiatan patroli pada malam hari tersebut petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan dan melakukan dialogis Kamtibmas guna harkamtibmas serta  mencegah GKTM," tegas AKP Acum.


"Adapun sasaran kegiatan patroli tersebut dengan sasaran premanisme, tawuran, perang sarung, balapan liar (Bali), 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan penyakit masyarakat (Pekat)," terangnya.

 

Lanjut Kapolsek Mancak, situasi wilayah hukum Polsek Mancak masih dalam keadaan aman dan  terkendali, tidak  adanya gangguan Kamtibmas  di kecamatan Mancak.


“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” harapnya.


"Selain itu dilakukan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir terhadap gangguan Kamtibmas." tutup Kapolsek.

×
Berita Terbaru Update