Cilegon - Sebagai personil Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari kepolisian sektor atau Polsek adalah petugas Polri yang bertugas di desa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan sambang, pembinaan, deteksi dini, serta kerja sama langsung dengan warganya.
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri melaksanakan kegiatan patroli Siskamling melalui blue light patrol guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya pada Jumat malam, (21/08/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP M. Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Acum Sutarlia menjelaskan bahwa dalam mendukung program quick Wins Presisi Polri personil Polsek melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat yang ada di Desa Sangiang Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.
"Pelaksanaan kegiatan ini juga selain mewujudkan program Quick Wins Presisi Polri juga sebagai bentuk dalam mendukung program Polres Cilegon Tranding dengan rutin sambang kepada masyarakat binaannya," ujarnya.
"Anggota Piket Mako Polsek Mancak melaksanakan kegiatan rutin melakukan patroli malam, sekaligus dialogis Kamtibmas dengan masyarakat sekaligus guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) yang ada di daerah hukum Polsek Mancak," jelas Kapolsek.
"Dalam kegiatan patroli pada malam hari tersebut petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan dan melakukan dialogis Kamtibmas menjaga harkamtibmas serta mencegah GKTM," tutur AKP Acum.
Lanjut Kapolsek untuk sasaran kegiatan patroli ini seperti Premanisme, tawuran, perang sarung, Bali, 3C, Pekat dalam Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban umum dan pelindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
"Personil menyambangi Pos Siskamling warga sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar lebih waspada terhadap lingkungan disekitarnya. Adanya kegiatan blue light patrol situasi wilayah hukum Polsek Mancak dalam keadaan aman dan terkendali," tegasnya.
“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” harapnya.
"Selain itu dilakukan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir terhadap gangguan Kamtibmas," tutup Kapolsek.

