Cilegon, - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta aktivitas balap liar, jajaran Polsek Purwakarta secara tegas meningkatkan intensitas dan jangkauan pelaksanaan Patroli Blue Light di seluruh wilayah hukumnya pada Senin, (24/8/2026).
Patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan, jalan-jalan utama, serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul maupun balap liar.
Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menyampaikan bahwa peningkatan patroli merupakan langkah tegas untuk mencegah dan menekan angka gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwakarta.
"Dengan membawa lampu biru khas patroli, personil berkeliling secara bergantian sepanjang malam hingga dini hari. Kehadiran anggota diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan maupun balap liar, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beristirahat di rumah maupun beraktivitas di jalan," ungkapnya.
"Kami tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan maupun balap liar untuk beraksi. Patroli Blue Light yang kami tingkatkan ini adalah bukti nyata kehadiran kami menjaga warga tetap aman," jelas Kapolsek.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya," harapnya.
Kapolres Cilegon, AKBP. Moehamad Probandono Bobby Danuardi, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Peningkatan patroli Blue Light adalah langkah preventif yang sangat efektif," ujarnya.
"Semakin sering kami hadir di jalanan, semakin kecil peluang terjadinya kejahatan maupun gangguan ketertiban. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," tandas Kapolres.
Kegiatan patroli berjalan aman dan tertib. Tidak ditemukan gangguan berarti, serta beberapa pengendara yang berkendara dengan kecepatan berlebih berhasil diingatkan dan diberi himbauan agar tertib berlalu lintas.

