Cilegon - Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Personil Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten terus menggencarkan sosialisasi layanan kepolisian 110 (Call Center) kepada masyarakat. Kali ini menyasar di desa binaanya melalui peran Bhabinkamtibmas yang turun langsung bersilaturahmi dan berdialog bersama warga masyarakat pada Kamis, (02/07/2026).
Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel berdialog dengan warga terkait perkembangan situasi Kamtibmas wilayah dan menyampaikan imbauan kamtibmas, dalam dialognya penekanan utama diberikan pada pemanfaatan Layanan Polri Call Center 110 sebagai akses cepat pengaduan masyarakat.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten IPTU Jonathan Mampetua Sirait saat dihubungi terpisah bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
"Layanan Call Center 110 ini pelayanan gratis 24 jam, asyarakat tidak perlu ragu. Jika ada potensi gangguan, kejahatan, atau butuh bantuan polisi, cukup angkat telepon dan tekan 110. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti secepatnya,” ungkapnya.
Kapolsek puloampel menambahkan Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas.
"Masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduan baik tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran Polisi,” tegas Kapolsek Puloampel.
"Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, warga juga diberikan edukasi agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab," harap Iptu Jonathan..
"Adanya pelaksanaan kegiatan rutin personil bhabinkamtibmas warga desanya menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran anggota Polsek Puloampel yang secara langsung memberikan informasi terkait layanan kepolisian kepada masyarakat," tuturnya.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," tandasnya.

