Serang - Respon cepat adanya laporan dari masyarakat yang masuk kepada Personil Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten melalui Pergelaran Cepat Kepolisian (Pecak) adanya kebakaran sampah di depan Pasar Banjar Cikande pada Kamis (30/07/2026).
Personel Polsek Cikande bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di depan Pasar Banjar Cikande sekitar pukul Pukul 11.11 Wib.
Kapolres Serang AKBP DR. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kobaran api muncul di area sampah dan melaporkan melalui call center 110 Polres Serang.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat melalui call center 110 adanya kebakaran di pembuangan sampah,”ujar AKBP DR. Andri pada Kamis (30/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cikande langsung menuju lokasi bersama warga dan untuk melakukan pemadaman menggunakan alat dan air seadanya dari PT. Colorindo.
Tampak terlihat personil yang ikut memadamkan api tersebut Ipda Edi Panit 1 Samapta Polsek Cikande, Ipda Epri Panit 1 Reskrim Polsek Cikande, Aipda Marhedi Samapta, Aipda Irfan Bhabinkamtibmas, Bripka Suardi Bhabinkamtibmas, Bripka Dedi Bhabinkamtibmas dan Bripka Budi Intelkam," jelasnya.
“Penyebab awal kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Kapolres Serang.
"Lokasi kebakaran ini terjadi sekira pukul 11.00 Wib bertempat di Jl. Raya Cikande Rangkas Bitung tepatnya depan Pasar Banjar, dan langsung dilaksanakan Pergelaran Cepat Kepolisian (Pecak) kebakaran sampah yang sempat mengakibatkan asap tebal yang mengganggu aktivitas jalan umum," tuturnya.
Sekira pukul 12.30 Wib tiba Damkar Kabupaten Serang untuk memadamkan kebakaran sampah dan kabel, hingga api dapat dipadamkan.
"Kiranya kita perlu bersama pihak kecamatan Cikande melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak membuang dan membakar sampah pada saat musim kemarau," imbuhnya.
Kapolres Serang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar lahan kering terutama pada musim kemarau.
"Kami berharap kepada warga masyarakat segera melaporkan melalui call center 110 Polres Serang maupun Polsek terdekat apabila mengetahui adanya titik api guna mencegah kebakaran meluas," harapnya.
“Laporkan segera melalui call center 110 bebas pulsa agar kebakaran dapat dipadamkan dan tidak sampai meluas,” tutup Kapolres Serang. (*/0y)

