Cilegon - Polres Cilegon melalui Polsek Ciwandan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, premanisme, C3 (curat, curas, dan curanmor), balap liar, gang motor, dan perkelahian remaja di daerah hukum Polsek Ciwandan, pada Rabu malam, (22/07/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menjelaskan bahwa setiap malam Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menggelar patroli dengan menyasar daerah rawan dan pada jam yang dianggap rawan, "Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan jambret ataupun curanmor".
"Untuk sasaran patroli meliputi pelaku tindak pidana C3, balap liar, gang motor, dan kenakalan remaja. Dengan Rute patroli meliputi Jl. Raya Citangkil, pemukiman, perumahan, kawasan industri, dan kawasan pergudangan," ungkap Kapolsek.
"Dalam kegiatan blue light patrol personil selain menyapa warga juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar," jelas Kapolsek.
"Personil Polsek Ciwandan menghimbau warga untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Ciwandan maupun melalui call center layanan 110," harap Kompol Dwi.
"Kegiatan patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan Situasi wilayah hukum Polsek Ciwandan dilaporkan kondusif," imbuhnya.
"Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cilegon," tutupnya.

