-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Sampaikan Imbauan dan Sosialisasi Call Center 110

Selasa, Juli 07, 2026 | Juli 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-07T23:53:25Z
Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Sampaikan Imbauan dan Sosialisasi Call Center 110


Cilegon - Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon terus mengintensifkan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi layanan pengaduan darurat Call Center 110 yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara di wilayah binaannya, Selasa (07/07/2026).


Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara, Bripka Leo melaksanakan kegiatan sambang warga dalam program “Satu Rumah Satu Hari” di Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang. Kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai sarana untuk memberikan edukasi sekaligus lebih mengenalkan layanan Call Center 110 kepada masyarakat secara langsung.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur saat dihubungi terpisah menegaskan bahwa pendekatan humanis ke masyarakat adalah kunci menjaga stabilitas keamanan, "Kami minta Bhabinkamtibmas hadir di tengah warga, bukan hanya sebagai aparat tapi juga sebagai saudara. Lewat silaturahmi ini, warga jadi paham dan tidak sungkan melapor melalui call center layanan 110". 


"Keamanan itu tanggung jawab bersama. Semakin cepat warga melapor, semakin cepat kami bertindak untuk memberikan rasa aman,” ungkap Kyflan Ahmad Syukur.


"Dalam setiap kunjungannya, Aipda Susilo menjelaskan fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons kepolisian," jelas Kapolsek.


"Mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi darurat lainnya dapat segera dilaporkan melalui layanan tersebut," tambahnya.


"Agar informasi tersebut lebih mudah diingat dan dijangkau masyarakat, sosialisasi dirangkaikan dengan pembagian stiker Call Center 110 kepada warga. Tidak hanya dibagikan, stiker tersebut juga dipasang di rumah-rumah warga yang dikunjungi sehingga nomor layanan kepolisian dapat terlihat dengan jelas dan sewaktu-waktu digunakan apabila diperlukan," tuturnya.


"Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap warga mengetahui saluran komunikasi resmi yang dapat digunakan saat membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat," harap Iptu Kyflan.


"Selain memperkenalkan layanan Call Center 110, Brigpol Andri juga membagikan nomor kontak pribadinya kepada warga binaan. Nomor tersebut dapat digunakan masyarakat untuk berkoordinasi maupun menyampaikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka," tambahnya.


"Apabila membutuhkan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian permasalahan sosial maupun gangguan kamtibmas," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update