Cilegon - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada pengguna jalan, personil Samapta Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di pagi hari serta sebagai Cooling Sistem pada Rabu, (03/06/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H memerintahkan seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik titik rawan padat arus lalu lintas.
"Pelaksanaan kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelas Kapolsek.
"Adanya peningkatan aktivitas tentunya arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang langsung dirasakan masyarakat," jelasnya.
"Penekanan perintah ini diteruskan oleh kepada anggota di Polsek Cilegon dalam pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel jajaran Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya.

